2.1.11

PAKAIAN SERAGAM PRAMUKA, TANDA PENGENAL, TANDA JABATAN DAN TANDA PENGHARGAAN


I.                  PENDAHULUAN
1.     Pakaian Seragam Pramuka adalah pakaian yang dikenakan oleh semua anggota Gerakan Pramuka yang bentuk, corak, warna, dan tata cara pemakaainnya, sesuai dengan ketentuan yang dibuat oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. Warna pakaian Seragam Pramuka adalah coklat muda dan coklat tua, warna yang dipilih dari salah satu warna yang banyak dipakai para pejuang di masa kemerdekaan tahun 1945-1949. (+filosofi)

2.     Penggunaan pakaian Seragam Pramuka bertujuan agar anggota Gerakan Pramuka yang mengenakannya memiliki jiwa korsa, berdisiplin, patriotis, serta memiliki rasa kebanggaan.

3.     Pakaian Seragam Pramuka berfungsi sebagai sarana:
a.      Menumbuhkembangkan jiwa persatuan dan kesatuan serta jiwa pramuka
b.     Meningkatkan sikap disiplin dan rasa tanggungjawab
c.      Menanamkan dan melatih kerapihan, kesederhanaan, keindahan, kesopanan, dan ketertiban.
d.     Memupuk rasa kebanggaan.
e.      Menanamkan rasa harga diri, kebangsaan nasional, jiwa persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia
f.       Menanamkan rasa disiplin

4.     Tanda pengenal, tanda jabatan Pramuka bertujuan:
a.      Mendorong anggota untuk menggunakan hak dan melakukan kewajiban sesuai tugas dan tanggungjawabnya
b.     Memberi gairah dan semangat kepada anggota, serta meningkatkan pengetahuan, kecakapan, kemampuan dan haknya, sesuai dengan jabatan yang dipegangnya.
c.      Memberi kebanggaan yang akan mendorong untuk mengembangkan jiwa kepemimpinannya

5.     Pemberian Tanda Penghargaan bertujuan:
a.      Meningkatkan prestasi dan pengabdian setiap anggota Gerakan Pramuka dalam berbuat kebajikan dan membaktikan dirinya bagi kepentingan Gerakan Pramuka pada khususnya masyarakat, berbangsa dan negara pada umumnya.
b.     Meningkatkan kegiatan kerja, bantuan, dan darma bakti yang diberikan oleh seseorang untuk perkembangan Gerakan Pramuka khususnya atau gerakan kepramukaan umumnya.
c.      Mendorong timbulnya keteladanan dalam Gerakan Pramuka, dalam usaha mencapai tujuan Gerakan Pramuka.

II.               MATERI POKOK
1.     Kelengkapan dan Jenis pakaian seragam
a.      Tutup kepala, tanda topi
b.     Baju Pramuka:
1)     Baju/blus untuk pramuka puteri
2)     Kemeja untuk pramuka putera
c.      Rok/bawahan pramuka untuk pramuka puteri
d.     Celana pramuka untuk pramuka putera
e.      Pita leher untk pramuka puteri
f.       Setangan leher untuk pramuka putera
g.     Ikat pinggang
h.     Kaos kaki
i.        Sepatu
j.       Tanda pengenal
2.     Jenis-jenis Pakaian Seragam Pramuka
a.      Pakaian Seragam Harian
b.     Pakaian Seragam Kegiatan
c.      Pakaian Seragam khusus
d.     Pakaian Seragam Khusus Upacara
e.      Pakaian Seragam Tambahan
3.     Pakaian Seragam Pramuka Puteri
a.      Pakaian Seragam Harian Pramuka Siaga Puteri
1)     Tutup Kepala. Dibuat dari kain berwarna coklat tua, berbentuk topi joki dengan lima potongan, pada batas tiap potongan diberi bisban warna coklat muda lebar ¼ cm, pada bagian atas tepat pada pertemuan potongan-potongan, diberi bulatan hiasan, bergaris tengah antara 1 cm sampai 3 cm berwarna coklat tua, Bagian belakang dari topi itu diberi elastik, lebar lidah topi bagian depan 5 cm (sintong)
2)     Baju/blus Pramuka. Blus     dibuat dari bahan berwarna coklat muda berbentuk baju kurung lengan pendek, ditambah lipatan hiasan melintang di dada selebar 2 cm. Kerah baju model shiller, tidak memakai buah/ kancing baju, tidak memakai lidah bahu, mempunyai dua saku pada bagian muka bawah baju/blus.  Baju/blus dipakai di luar rok bawahan.
3)     Rok/bawahan Pramuka, dibuat dari kain berwarna coklat tua, berbentuk rok lipatan (plooi) yang bagian dalamnya masing-masing 3 cm, jumlah lipatan disesuaikan dengan lingkar pinggang pemakai, panjang rok/bawahan 5 cm di bawah lutut.
4)     4)       Pita leher, dibuat  dari bahan berwarna merah dan putih, lebar 3,5 cm panjang 80 cm,  dan disimpulkan. Panjang pita dari simpul 7-8 cm, karena itu panjang pita leher   dapat disesuaikan dengan besar badan pemakai, dikenakan melingkar di bawah kerah baju, diikat dengan simpul mati, warna merah di sebelah kanan
5)     Kaus kaki: kaos kaki panjang (± 5 cm di bawah lutut), warna hitam.
6)     Sepatu, model tertutup, warna hitam, bertumit rendah

b.     Pakaian Seragam Harian Pramuka Penggalang Puteri
1)     Tutup Kepala.  Dibuat dari anyaman bambu, warna coklat tua.  Berbentuk topi bulat, lebar lidah topi ± 3,5 cm.
2)     Baju/blus Pramuka.  Dibuat dari bahan warna coklat muda, berbentuk baju, buah baju di depan berwarna sama dengan baju/blusnya, ditambah lipatan selebar 2,5 cm melintang di dada. Lengan pendek, kerah baju model shiller, memakai lidah bahu lebar 2,5 cm,  bagian bawah baju dimasukan ke dalam rok-kulot bawahan.
3)     Rok bawahan Pramuka.  Dibuat dari kain warna coklat tua, berbentuk rok-kulot dengan bagian depan memakai dua lipatan (stollooi) masing-masing sedalam 5 cm.  Bagian belakang tanpa lipatan, hanya menggunakan kupnat, memakai ritsleting di bagian belakang rok (berwarna coklat tua).  Dua saku di depan (saku timbul), di atas lipatan rok-kulot, memakai tutup, dan memakai lipatan selebar 2 cm (ukuran saku disesuaikan dengan besar badan pemakai). Rok-kulot memakai ban dan diberi kolong untuk ikat pinggang, memakai ikat pinggang. Panjang rok-kulot 5 cm di bawah lutut.
4)     Pita leher.  Dibuat  dari bahan berwarna merah dan putih, lebar 3,5 cm panjang 90 cm  dan disimpulkan,  panjang pita dari simpul 10-15 cm, karena itu panjang pita leher dapat disesuaikan dengan besar badan pemakai, dikenakan melingkar di bawah kerah baju, diikat dengan simpul mati, warna merah di sebelah kanan
5)     Kaus kaki. Kaos kaki panjang (± 5 cm di bawah lutut), warna hitam
6)     Sepatu.   Model tertutup, warna hitam, bertumit rendah.

c.      Pakaian Seragam Harian Pramuka Penegak dan Pandega Puteri
1)     Tutup Kepala. Dibuat dari anyaman bamboo, warna coklat muda, berbentuk topi bulat, lebar lidah topi± 3,5 cm.
2)     Baju/blus Pramuka.  Dibuat dari bahan warna coklat muda, model prinsses di bagian depannya, sedang bagian belakang dengan kupnat. Berlengan pendek, kerah model setali, memakai lidah bahu selebar 3 cm, dua saku, menempel mulai dari garis potongan prinses ke jahitan samping dengan tinggi saku 12-14 cm. Di atas saku pada pinggang digunakan ikat pinggang hiasan selebar 2 cm.  Ban pinggang bagian belakang dipasang mulai dari kupnat belakang dan bagian depan dipasang mulai dari garis prinses; keduanya dipertemukan dengan gesper yang dipasang mati hingga ujung ikat pinggang hiasan hanya keluar 3 cm dari gesper.  Panjang baju/blus sampai garis pinggul, dikenakan di luar rok bawahan.
3)     Rok bawahan Pramuka.  Dibuat dari bahan berwarna coklat tua, model tanpa lipatan(plooi), bagian bawah melebar (Model "A"), panjang rok 5 cm di bawah lutut, memakai ritsleting berwarna coklat tua yang dipasang pada bagian belakang rok bawahan.
4)     Pita leher.  Dibuat  dari bahan berwarna merah dan putih, lebar 3,5 cm, panjang 110 cm dan disimpulkan.  Panjang pita dari simpul 10-15 cm, karena itu panjang pita leher dapat disesuaikan dengan besar badan pemakai, dikenakan melingkar di bawah kerah baju, diikat dengan simpul mati, warna merah di sebelah kanan
5)     Sepatu.  Model tertutup, warna hitam, bertumit rendah

d.     Pakaian Seragam Harian Pembina Pramuka Puteri
1)     Tutup Kepala.  Dibuat dari bahan warna coklat tua, berbentuk peci, tinggi bagian depan 5,5 cm, sedang bagian belakang terbuka melengkung dengan jarak 3 cm, bagian samping kiri diberi lipatan lengkung untuk tempat tanda topi
2)     Baju/blus Pembina Pramuka.   Sama dengan baju/blus seragam harian pramuka penegak dan pandega.
3)     Rok Pembina Pramuka Puteri, dibuat dari bahan warna coklat tua, model rok lurus/span, memakai lipatan di belakang (plotte plooi), memakai ritsleting berwarna coklat tua yang dipasang di belakang rok bawahan, panjang rok 5 cm di bawah  lutut
4)     Pita leher.  Sama seperti pita leher, Pramuka penegak dan pandega puteri
5)     Sepatu.  Dibuat dari kulit, model tertutup, warna hitam, bertumit rendah/sedang (± 3-5 cm).

e.      Pakaian Seragam Harian Andalan dan Anggota Majelis Pembimbing 
1)     Tutup Kepala.  Sama seperti tutup kepala Pembina Puteri
2)     Baju/blus, dibuat dari bahan warna coklat muda, berbentuk blus sama seperti blus Pembina Puteri, tanpa lidah bahu dan tanpa ikat pinggang hiasan, lengan blus 3/4 panjang.
3)     Rok/bawahan.  Sama dengan rok Pembina Puteri

4)     Pita leher, Sama seperti pita leher Pembina puteri.
5)     Sepatu, dibuat dari kulit, model tertutup, warna hitam, bertumit rendah (± 3-5 cm)


f.       Pakaian Seragam Pramuka Khusus Puteri
Apabila karena pertimbangan agama, tidak dapat mengenakan pakaian seragam harian, maka Pramuka Puteri dapat mengenakan pakaian seragam pramuka Puteri Khusus seperti berikut:
1)     Tutup Kepala.  Memakai topi dan tanda topi (sesuai dengan tingkatannya),  kerudung warna coklat tua, berbentuk, kerudung bujur sangkar atau segi tiga,  kerudung dimasukkan ke dalam baju/blus atau di luar baju/blus.
2)    Baju/blus pramuka.  Seperti pakaian seragam harian sebagaimana tersebut di atas, berlengan panjang.  
3)     Rok bawahan panjang warna coklat tua (sebatas mata kaki)
4)     Untuk Gugusdepan yang berpangkalan di Pondok Pesantren:
a)     Menyesuaikan, tanpa meninggalkan norma agama (Islami)
b)     Dapat melaksanakan kegiatan kepramukaan dengan leluasa, baik kegiatan di lapangan maupun di ruangan
c)      Dapat diberlakukan untuk semua tingkatan Pramuka (Siaga, Penggalang, Penegak, Pandega, Pembina, Andalan, Mabi)
d)     Tidak mengubah atribut Gerakan Pramuka dalam bentuk lain sebagaimana telah ditentukan dalam Petunjuk Penyelenggaraan Tanda Pengenal Gerakan Pramuka.

4.     Pakaian Seragam Putera
a.     Pakaian Seragam Harian Pramuka Siaga
1)     Tutup Kepala.  Berbentuk baret berwarna coklat tua, dikenakan dengan tepi mendatar, bagian atasnya ditarik miring ke kanan. Tanda topi terletak di sebelah kiri
2)     Baju Pramuka .    Dibuat dari bahan berwarna coklat muda, berbentuk baju kurung lengan pendek, ditambah lipatan hiasan melintang di dada selebar 2 cm. Kerah baju model kerah dasi, memakai buah baju (kancing) pada lidah baju, tidak memakai lidah bahu.  Mempunyai dua saku bagian muka bawah baju/blus. Baju dipakai di luar celana
3)     Celana Pramuka.
Dibuat dari bahan berwarna coklat  tua, berbentuk celana pendek ± 3 cm di atas lutut), tidak memakai ikat pinggang, diberi elastik, dua saku celana masing-masing di sebelah kiri dan kanan, memakai buah baju/kancing atau ritsleting di bagin depan celana
4)     Setangan leher. Dibuat dari bahan berwarna merah dan putih, berbentuk segitiga sama kaki  bersisi panjang 90 cm dengan sudut 90° (siku-siku), panjang sisi setangan leher dapat disesuaikan dengan tinggi badan pemakai,  dikenakan dengan cincin (ring) setangan leher di bawah kerah baju. Setangan leher dilipat sedemikian rupa sehingga warna merah putih tampak dengan jelas, dan pemakaian setangan leher tampak rapih.  Cara melipat setangan leher adalah sebagai berikut, dilipat empat kali sejajar dengan sisi terpanjang, dengan arah yang sama,  lebar lipatan 7 cm. Sebagai lipatan terakhir (ke lima), dilakukan dengan membagi dua sama lebar lipatan itu kearah memanjang.
5)     Kaos kaki. Kaos kaki panjang sampai dengan di bawah lutut (± 5 cm), warna hitam.
6)     Sepatu. Model tertutup, warna hitam, bertumit rendah.

b.     Pakaian Seragam Harian Pramuka Penggalang Putera
1)    Tutup Kepala
Sama seperti tutup kepala Pramuka Siaga Putera
2)    Baju Pramuka/kemeja.  Dibuat dari bahan berwarna coklat muda, berbentuk kemeja lengan pendek,kerah baju model kerah dasi, memakai lidah bahu, diberi buah baju/kancing, memakai dua saku di dada kiri dan dada kanan, tengah saku diberi lipatan, memakai tutup saku,         dikenakan di dalam celana
3)    Celana Pramuka.  Dibuat dari bahan berwarna coklat  tua, berbentuk celana pendek sebatas lutut, mempunyai dua saku samping kiri dan kanan serta dua saku di bagian belakang dengan memakai tutup dan buah baju (kancing), diberi kantong timbul di samping kiri dan kanan, memakai ikat pinggang berwarna hitam.  Pada bagian ban celana dibuat tempat ikat pinggang, pada bagian depan celana memakai risleting.
4)    Setangan leher. Dibuat dari bahan berwarna merah dan putih, berbentuk segitiga sama kaki, sisi panjang 100 cm-120 cm dengan sudut 90°.  Panjang sisi setangan leher dapat disesuaikan dengan tinggi badan pemakai, dikenakan dengan cincin (ring) setangan leher di bawah kerah baju. Setangan leher dilipat sedemikian rupa sehingga warna merah putih tampak dengan jelas, dan pemakaian  tampak rapih. Cara melipat setangan leher sama dengan setangan leher Pramuka Siaga.
5)    Kaos kaki.  Kaos kaki panjang (± 5 cm di bawah lutut), berwarna hitam.
6)    Sepatu.  Model tertutup, warna hitam, bertumit rendah.     

c.      Pakaian Seragam Harian Pramuka Penegak dan Pandega
1)     Tutup Kepala.  Sama seperti tutup kepala Pramuka Penggalang  Putera
2)     Baju Pramuka/kemeja.  Sama seperti Pakaian seragam harian Pramuka Penggalang
3)     Celana.  Dibuat dari bahan warna coklat  tua, berbentuk celana panjang, memakai dua saku samping kiri dan kanan serta dua saku di bagian belakang dengan memakai tutup dan buah baju (kancing), memakai ikat pinggang berwarna hitam.  Pada bagian ban celana dibuat tempat ikat pinggang, pada bagian depan celana memakai  ritsleting.
4)     Setangan leher.  Dibuat dari bahan berwarna merah dan putih, berbentuk segitiga sama kaki, sisi panjang 120 cm-130 cm dengan sudut 90°, panjang sisi setangan leher dapat disesuaikan dengan tinggi badan pemakai,          dikenakan dengan cincin (ring) setangan leher di bawah kerah baju. Setangan leher dilipat sedemikian rupa sehingga warna putih tampak dengan jelas, dan pemakaian setangan leher tampak rapih.  Cara melipat setangan leher sama dengan setangan leher pramuka Siaga.
5)     Kaos kaki.  Kaos kaki pendek warna hitam
6)     Sepatu.   Model tertutup, warna hitam, bertumit rendah.

d.     Pakaian Seragam Harian Pembina Pramuka, Andalan dan Anggota Majelis Pembimbing
1)     Tutup Kepala.  Dibuat dari bahan berwarna hitam polos (tanpa hiasan), berbentuk peci nasional, pada sudut kiri depan peci dikenakan tanda topi warna kuning emas.
2)     Baju Pramuka. Sama seperti pakaian seragam harian Pramuka Penegak dan Pandega.
3)     Celana Pramuka. Sama seperti pakaian seragam harian Parmuka Penegak dan Pandega.
4)     Setangan leher. Sama seperti Pakaian Seragam harian Pramuka Penegak dan Pandega
5)     Kaos kaki. Sama seperti pakaian seragam Pramuka Penegak dan Pandega
6)     Sepatu.       Sama seperti Pakaian Seragam Harian ramuka Penegak dan Pandega

5.     Tata cara Pemakaian Seragam Pramuka,
a.      Seorang calon anggota Gerakan Pramuka yang belum dilantik/dikukuhkan hanya dibenarkan memakai pakaian seragam tanpa tutup kepala, tanpa setangan leher dan tanpa menggunakan tanda pengenal Gerakan Pramuka.
b.     Seorang anggota Gerakan Pramuka yang telah memenuhi syarat dan dilantik/dikukuhkan atau mendapat perestuan berhak memakai pakaian seragam Pramuka lengkap dengan setangan leher dan tutup kepala serta tanda pengenal Gerakan Pramuka sesuai dengan ketentuan yang berhubungan dengan usia golongan, tingkatan, dan jabatannya.
c.      Pakaian Seragam Pramuka harus dikenakan oleh mereka yang berhak, secara lengkap, rapi, bersih, dan benar, sesuai dengan ketentuan yang berlaku lebih-lebih si pemakai melakukan kegiatan di depan umum.
d.     Pakaian Seragam Pramuka dikenakan hanya bilaman yang bersangkutan bertindak sebagai anggota Gerakan Pramuka yang melaksanakan tugas atau kegiatan kepramukaan.
e.      Pada saat seorang anggota Gerakan Pramuka sebagai anggota organisasi lain yang sedang melakukan tugas atau kegiatan organisasi tersebut, tidak dibenarkan memakai pakaian seragam Pramuka dan/atau tanda pengenal Gerakan Pramuka.
f.       Pada saat seorang anggota Gerakan Pramuka yang secara pribadi menjadi anggota organisasi massa atau organisasi politik, dilarang keras memakai seragam Gerakan Pramuka dan atau tanda pengenal Gerakan Pramuka pada saat melaksanakan tugas atau kegiatan organisasi massa atau organisasi politik tersebut dan sebaliknya.
g.     Untuk menjaga harkat dan martabat Gerakan Pramuka, maka setiap anggota Gerakan Pramuka yang menggunakan Pakaian Seragam Gerakan Pramuka, bertanggungjawab atas nama baik Gerakan Pramuka dan harus bersikap atau bertindak sesuai dengan DSatya dan Darma Pramuka.
h.     Pakaian Seragam Pramuka juga dipakai pada saat seorang anggota Gerakan Pramuka atas nama Gerakan Pramuka, megikuti upacara-upacara Hari Besar Nasional, Upacara dan kegiatan lainnya yang diselenggarakan Pemerintah atau organisasi lain.
i.        Pakaian kegiatan, bakti atau olahraga hanya dipakai selama mengikuti kegiatan tersebut.
k.   Kwartir atau Satuan Gerakan Pramuka, dan setiap anggota Gerakan Pramuka berkewajiban untuk saling mengingatkan dan saling membetulkan cara mengenakan pakaian seragam Pramuka yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam petunjuk penyelenggaraan dengan cara santun.

6.     Tanda Pengenal, Tanda Jabatan dan Tanda Penghargaan
a.     Tanda Pengenal
1)    Tanda Pengenal Pramuka Puteri,
·        Tanda pelantikan: tunas kelapa berpadi-kapas dalam bentuk pin diletakan di kerah sebelah kir,i sedangkan  di kerah sebelah kanan dipasang pin WOSM, Tanda topi (Tatop): berupa tunas kelapa berpadi-kapas, dibuat dari logam berwarna emas, berbentuk bulat dipasang di topi di sisi depan untuk peserta didik, sedangkan untUk anggota dewasa dipasang pada topi (muts) disisi kiri depan, dengan pembeda sebagai berikut,
·        Pramuka Siaga:Tatop dengan latar belakang warna hijau
·        Pramuka Penggalang: Tatop dengan latar belakang warna merah
·        Pramuka Penegak:       Tatop dengan latar belakang warna kuning
·        Pramuka Pandega:       Tatop dengan latar belakang warna Coklat
·        Pramuka Dewasa: Tatop berlubang dan tidak berlatar belakang warna
·        Tanda nama Satuan: Barung, Regu, Sangga, Racana, ditempelkan di lengan baju sebelah kiri.
·        Tanda lokasi dan lambang Daerah, ditempel di lengan baju sebelah kanan.
·        Tanda Kecakapan Umum Pramuka Siaga/Penggalang ditempel dilengan baju sebelah kiri, dibawah Tanda Barung/Tanda regu.
·        Tanda Kecakapan Umum Pramuka Penegak dan Pandega, diletakkan di lidah bahu kiri dan kanan
·        Tanda Kecakapan Khusus (TKK) ditempel di lengan baju sebelah kiri di bawah tanda lokasi dan lambang Daerah, paling banyak 5 (lima) TKK sedang selebihnya ditempel pada tetampan yang dipakai menyilang di depan dada.
·        Tanda Pengenal Satuan Karya Pramuka (SAKA) ditempel pada lengan baju sebelah kiri


2)     Tanda Pengenal Pramuka Putera
·        Tanda Pelantikan: Tanda pelantikan baik bagi peserta didik maupun anggota dewasa putera berupa Tunas Kelapa berpadi-kapas, ditempel di saku kiri; sedangkan di atas saku sebelah kanan dipasang tanda/lambang WOSM.
·        Tanda Topi/Baret: Tanda topi/baret berupa Tunas Kelapa berpadi-kapas dalam Perisai yang berbentuk segi empat, terbuat dari logam atau yang lain berwarna emas dengan latar belakang berwarna hijau untuk Pramuka Siaga, merah untuk Pramuka Penggalang, kuning untuk Pramuka Penegak dan coklat untuk Pramuka Pandega, dipasang di baret sebelah kiri depan.
·        Sedang tatop untuk Anggota Dewasa, berupa Tunas Kelapa berpadi-kapas, dari bahan logam berlubang dan ditempatkan di ujung kiri depan topi (muts).
·        Tanda nama satuan,  sama dengan pramuka puteri
·        Tanda Lokasi dan Lambang Daerah, sama dengan pramuka puteri
·        Tanda Kecakapan Umum (TKU), sama dengan pramuka puteri           
·        Tanda Kecakapan Khusus (TKK),       sama dengan pramuka puteri         
·        Tanda Pengenal Satuan Karya (SAKA), sama dengan pramuka puteri
3)     Papan nama, baik untuk peserta didik puteri-putera maupun untuk anggota dewasa putera-puteri ditempatkan di atas saku kanan (putera) dan di dada bagian atas sebelah kanan untuk puteri.
4)     Tanda Pramuka Garuda.
·        Tanda Pramuka Garuda terdiri dari 4 macam, yaitu : Tanda Pramuka Garuda untuk Pramuka Siaga, untuk Pramuka Penggalang, untuk Pramuka Penegak dan untuk Pramuka Pandega.
·        Tanda Pramuka Garuda (asli) dibuat dari logam berwarna emas, yang digantungkan pada pita kain.  Tanda Pramuka Garuda duplikat dibuat dari kain.
·        Tanda Pramuka Garuda berbentuk segi lima beraturan, dengan panjang sisi masing-masing 2,5 cm dan bingkai selebar 2 mm.  Di tengah bentuk segi lima tersebut terdapat relief seekor burung Garuda dengan sayap terbuka, dengan labang Gerakan Pramuka di dadanya, dan sehelai pita yang digenggam oleh kedua cakarnya bertulis " SETIA-SIAP-SEDIA".  Warna bingkai, burung Garuda dan pita adalah kuning emas, warna tulisan hitam.  Warna dasar/latar belakang: hijau untuk Pramuka Siaga, merah untuk Pramuka Penggalang, kuning untuk Pramuka Penegak dan biru tua untuk Pramuka Pandega.
·        Pita kalung lebar berukuran lebih kurang 2,5 x 60 cm, berwarna :
o       putih di sisi tepinya (kiri-kanan) selebar lebih kurang 0,4 cm
o       merah di tengah selebar lebih kurang 1,7 cm
·        Tanda Pramuka Garuda dari kain, mempunyai bentuk, gambar, warna, tulisan dan ukuran yang sama dengan ketentuan-ketentuan di atas, tidak menggunakan atau digantungkan pada pita.
5)     Tanda Pembina Pramuka Mahir
Tanda Pembina Pramuka Mahir, berupa Selendang Mahir. Untuk tanda hariannya berupa Pita Mahir, terbuat dari kain tenun berwarna ungu dengan garis tengah berwarna hijau untuk Pembina Mahir Golongan Siaga, merah untuk Pembina Mahir Golongan Penggalang, kuning untuk Pembina Mahir Golongan Penegak dan Pandega.

b.     Tanda Jabatan
1)    Tanda jabatan Gerakan Pramuka berfungsi sebagai:
-         Alat pendidikan, untuk memberi dorongan, gairah dan semangat para pemakai agar mereka melakukan tugas sesuai dengan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya, serta meningkatkan pengetahuan, kecakapan, kemampuan dan pengalamannya.
-         Alat pengenal jabatan yang sedang dipegangnya.
-         Tanda pengakuan, pengesahan dan pemberian jabatan, beserta hak, tugas dan tanggung jawabnya.
2)    Macam-macam tanda jabatan, sebagai berikut :
-         Untuk Pramuka Siaga:
-         Tanda Pemimpin Barung Utama, Tanda Pemimpin Barung, Tanda Wakil Pemimpin Barung.
-         Untuk Pramuka Penggalang:
-         Tanda Pemimpin Regu Utama (PRATAMA), Tanda pemimpin Regu
-         Untuk Pramuka Penegak:
-         Tanda Pemimpin Sangga Utama (PRADANA), Tanda Pemimpin Sangga, Tanda Wakil Pemimpin Sangga.
-         Untuk Pramuka Pandega (bila diperlukan):
-         Tanda Koordinator, Tanda Pemimpin Satuan, Tanda Wakil Pemimpin Satuan.
-         Tanda untuk pengurus Pramuka Penegak dan Pandega:
-         Tanda Pengurus Dewan Ambalan Penegak, Tanda Pengurus Dewan Racana Pandega, Tanda Pengurus Dewan Kerja Penegak dan Pandega Tingkat Ranting,  Tanda Pengurus Dewan Kerja Penegak dan Pandega Tingkat Cabang, Tanda Pengurus Dewan Kerja Penegak dan Pandega Tingkat Daerah, Tanda Pengurus Dewan Kerja Penegak dan Pandega Tingkat Nasional.
-         Untuk Satuan Karya Pramuka
-         Tanda Pengurus Dewan Saka, Tanda Pemimpin Krida, Tanda Wakil Pemimpin Krida, Tanda Pamong SAKA.
-         Tanda Pembina Pramuka
-         Tanda Pembina Siaga dan Pembantunya, Tanda Pembina Penggalang dan Pembantunya, Tanda Pembina Penegak dan Pembantunya, Tanda Pembina Pandega dan Pembantunya, tanda Pembina Gugusdepan.
-         Tanda Pelatih Pembina Pramuka
-         Tanda Pelatih Pembina Pramuka Pramuka lulusan KPD, Tanda Pelatih Pembina Pramuka lulusan KPL.
-         Tanda Andalan
-         Tanda Andalan Nasional, Tanda Andalan Daerah, Tanda Andalan Cabang, Tanda Andalan Ranting.
-         Tanda Majelis Pembimbing
-         Tanda Majelis Pembimbing Nasional, Tanda Majelis Pembimbing Daerah, Tanda Majelis pembimbing Cabang, Tanda Majelis Pembimbing Ranting, Tanda Majelis Pembimbing Gugusdepan.
-         Tanda Instruktur
-         Tanda Petugas dan Peserta Kegiatan.

3)    Tanda-tanda jabatan Gerakan pramuka ditempatkan pada saku kanan baju seragam pramuka Putera, atau di dada kira-kira di tempat yang sama pada baju seragam pramuka Puteri.

c.      Tanda Penghargaan Gerakan Pramuka
     
1)     Fungsi Tanda Kehormatan, sebagai :
-         Alat Pendidikan, yaitu menanamkan rasa tanggung jawab dalam diri sipenerima, dan mendorong orang lain untuk berbuat kebajikan seperti yang dilakukan oleh sipenerima tanda kehormatan.
-         Tanda bahwa Gerakan Pramuka menghargai kesetian, keaktifan, jasa, bantuan, prestasi kerja, dan darma bakti yang telah disumbangkan oleh si penerima, dan memberi kehormatan kepada sipenerima.
2)     Macam  Tanda Kehormatan Gerakan Pramuka yang diperuntukkan bagi :
(a)  Peserta Didik/Pramuka (S,G,T,D)
-         Tanda Penghargaan kegiatan,
      Tanda kehormatan yang diberikan kepada seorang Pramuka yang telah memperlihatkan keaktifannya dan mencapai prestasi yang baik dalam suatu kegiatan kepramukaan.  Tanda penghargaan kegiatan berupa TISKA (Tanda Ikut Serta Kegiatan) dan TIGOR (Tanda Ikut Serta Bakti Gotong Royong)
-         Lencana Tahunan
Lencana yang diberikan kepada seorang Pramuka sebagai tanda penghargaan atas kesetiaannya kepada organisasi dan keaktifannya sebagai anggota Gerakan Pramuka selama satu tahun
-         Lencana Wiratama,
            Lencana yang diberikan kepada seorang Pramuka (serta anggota dewasa) di dalam atau di luar Gerakan Pramuka, yang telah :
·        Memperlihatkan keberanian, kesungguhan kerja, dan keuletannya, sehingga berhasil dalam usaha menyelamatkan sesuatu atau seseorang, meskipun usaha itu membahayakan dirinya sendiri, atau
·        Memperlihatkan keberanian, kesungguhan kerja, keuletan, kesabaran, sehingga berhasil dan bermanfaat bagi keselamatan Gerakan  Pramuka dan Gerakan Kepramukaan di dunia.
Lencana Wiratama terdiri atas tiga macam:
o       Lencana Wiratama tingkat I
o       Lencana Wiratama tingkat II
o       Lencana Wiratama tingkat III
-         Lencana Teladan
      Tanda kehormatan yang diberikan kepada seorang Pramuka yang telah memperlihatkan sikap laku yang utama, yang tampak dari usaha, tanggung jawab, keuletan, kesabaran, ketabahan, kesopanan, keramahtamahan serta budi bahasa yang luhur, sehingga dirinya dapat menjadi teladan bagi anggota Gerakan Pramuka, keluarga, dan anggota masyarakat lainnya.
-         Lencana Karya Bakti
Tanda kehormatan yang diberikan kepada seorang Pramuka yang telah membaktikan diri dalam keadaan darurat/bencana, secara sukarela, dan telah membaktikan dirinya bagi masyarakat di daerah bencana untuk jangka waktu tertentu .



(b)  Anggota Dewasa Gerakan Pramuka
(Pembantu Pembina, Pembina, Pelatih Pembina, Andalan, Pembantu Andalan, Pamong SAKA, Istruktur SAKA, Majelis Pembimbing, Pimpinan SAKA, serta Staf/Karyawan Karyawan)
-         Lencana Tahunan
-         Lencana Panca Warsa
      Yaitu Tanda Kehormatan yang diberikan kepada anggota dewasa Gerakan Pramuka sebagai tanda penghargaan atas kesetiaan kepada organisasi dan keaktifannya melakukan kegiatan anggota dewasa Gerakan Pramuka selama lima tahun atau kelipatan dari lima tahun.
      Lencana Panca Warsa terdir1 atas :
·        Lencana Panca Warsa I untuk masa bakti 5 tahun
·        Lencana Panca Warsa II untuk masa bakti 10 tahun
·        Lencana Panca Warsa III untuk masa bakti 15 tahun
·        Lencana Panca Warsa IV untuk masa bakti 20 tahun
·        Lencana Panca Warsa V untuk masa bakti 25 tahun
·        Lencana Panca Warsa VI untuk masa bakti 30 tahun
·        Lencana Panca Warsa VII untuk masa bakti 35 tahun atau lebih
-         Lencana Wiratama
-         Lencana-lencana Jasa
Yaitu tanda kehormatan yang diberikan kepada anggota dewasa/orang dewasa di dalam atau di luar Gerakan Pramuka, yang dianggap telah berjasa bagi Gerakan Kepramukaan
Lencana-lencana Jasa ini meliputi
-         Lencana Darma Bakti
      yaitu tanda kehormatan yang diberikan kepada seseorang yang telah menyumbangkan tenaga, pikiran, milik, dana dan fasilitas yang cukup besar, dan sangat membantu kelancaran kegiatan pembinaan dan pengetahuan gerakan kepramukaan.
-         Lencana Melati
      yaitu tanda kehormatan yang diberikan kepada seseorang yang dianggap telah memberikan jasa yang lebih besar kepada gerakan kepramukaan


-         Lencana Tunas Kecana
      yaitu tanda kehormatan tertinggi dalam Gerakan Pramuka yang diberikan kepada seseorang yang dianggap telah memberikan jasanya yang besar bagi gerakan kepramukaan.


III.           PENUTUP
       Pakaian seragam, tanda pengenal, tanda jabatan, dan tanda kehormatan Gerakan Pramuka berfungsi sebagai alat pendidikan dalam memicu terwujudnya tujuan kepramukaan untuk menjadikan kaum muda sebagai manusia yang mandiri, peduli, bertanggung jawab, dan berpegang teguh pada nilai dan norma masyarakat.