2.1.11

KEPANDEGAAN



I.                  PENDAHULUAN
Pandega adalah anggota muda Gerakan Pramuka yang berusia 21 – 25 tahun, yang juga disebut Senior Rover.  Secara umum remaja usia Pandega disebut sebagai remaja madya yang berproses ke arah kematangan jiwa dan kesadaran diri untuk memperjuangkan dan meraih cita-cita. Pada usia Pandega, sifat agresif sudah mulai mengendap, sosialitasnya semakin tinggi, dan pertimbangan rasionalnya semakin tajam. [i]Sikap mandiri, tegas, idealis, dan santun tercitra dalam kesehariannya.  Kreatif dan suka berkarya, kepatuhan yang tinggi terhadap aturan, merupakan ciri seorang Pandega. 
Pergerakan Golongan Pandega adalah pergerakan pelopor bakti yang secara filosofis sebagai penggerak pembangunan dan perubahan (agent of change)  ke arah pembaharuan dalam menegakkan dan mengisi kemerdekaan bangsa.  Pada masa inilah inovasi-inovasi dapat dikembangkan melalui berbagai kegiatan bakti, baik bakti dalam lingkungan Pramuka (gugusdepan atau kwartir), maupun bakti dalam kehidupan bermasyarakat.  Kepandegaan merupakan persiapan terakhir mencapai tujuan Gerakan Pramuka menjadi warga negara yang berjiwa Pancasila, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi masyarakat yang baik dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup, alam lingkungan, baik lokal, nasional, mauoun internasional.
Pembina Pandega adalah seseorang yang dapat memahami gejolak jiwa masa remaja madya dan dapat memotivasi peserta didiknya. 
Formasi barisan pada upacara pembukaan dan penutupan latihan bagi Pandega adalah bersaft satu lurus (disebut juga formasi Lidi),  di mana pemimpin-pemimpin Racananya berada di sebelah kanan.  Pembina dapat berada di tengah-tengah lapangan upacara, atau di ujung barisan paling kanan. Sepintas, tidak ada perbedaan antara formasi barisan upacara Pandega dengan upacara Penegak.  Perbedaan antara keduanya adalah bahwa dalam upacara Pandega, Pembina dapat menyerahkan sepenuhnya upacara tersebut kepada Pemimpin Racana untuk memimpin upacara.  Makna filosofis yang terkandung dari formasi ini adalah bahwa Pandega sudah dibebaskan melihat dunia luar dan dapat menentukan arah jalannya sendiri dengan tanggungjawab Pembina. 
Hubungan Pandega dengan Pembinanya adalah sebagai mitra dimana Pembina berperan lebih besar untuk memberi dorongan, motivasi, dan arahan (Tut Wuri Handayani).

II.               MATERI POKOK

1.     Racana Pandega.
a.      Racana Pandega adalah  satuan Pandega di gugusdepan.  Kata Racana mengadung arti  dasar penyangga tiang bangunan yang dalam bahasa jawa disebut umpak. Sebuah dasar penyangga bangunan harus mempunyai kekuatan yang handal yang dapat menjamin ketahanan bangunan.  Jika bangunan itu adalah rumah kecil di tengah sawah (saung) maka sebagai dasar penyangga harus mempunyai kekuatan agar rumah kecil itu tetap berdiri ketika terjadi hujan, hujan angin, badai, dan lainnya. Jika bangunan itu adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka dasar penyangga bangunan NKRI adalah kekuatan persatuan dan kepemimpinan bangsa.  Secara simbolis Racana Pandega adalah dasar penyangga yang mempersiapkan inovasi baru, kekuatan cinta tanah air, pemimpin dan kepemimpinan masyarakat.  Oleh karena itu bentuk kegiatan dalam Kepandegaan adalah bina diri, bina satuan dan bina masyarakat.
b.     Nama Racana menggunakan nama-nama pahlawan, tidak menutup kemungkinan nama Racana juga diambil dari nama senjata atau nama kerajaan dalam pewayangan atau nama ceritera legenda.  Dalam pemilihan nama tentunya diambil yang terbaik menurut anggota Racana, sehingga memiliki makna dan kebanggaan bagi seluruh anggota Racana.
c.      Racana Pandega dipimpin Ketua Dewan Racana Pandega
d.     Racana yang ideal memiliki markas atau  sanggar Racana, yakni tempat di mana Racana itu berkumpul.  Setiap Racana memiliki bendera Merah Putih, bendera Pramuka, bendera Racana (bila ada) serta bendera WOSM, bendera berbagai Saka, Sandi Racana, tiang bendera, tali-temali, dilengkapi dengan peralatan tulis-menulis (mesin ketik, komputer, printer), peralatan memasak, serta peralatan perkemahan, sebagaimana halnya peralatan gugusdepan.

2.     Pembina
a.      Sesuai dengan metode satuan terpisah, maka Pembina Racana putera harus seorang pria, dan Pembina Racana puteri harus seorang wanita. Hubungan antara Pembina Racana dengan anggota Racana Pandega seperti hubungan antara kakak dan adik; sedangkan hubungan antar Pembina Racana adalah hubungan persaudaraan atau kekerabatan, bukan seperti hubungan antara atasan dan bawahan.
b.     Pembina Racana bertindak sebagai konsultan
c.      Racana dapat mengundang nara sumber atau instruktur ahli sesuai kebutuhan kegiatan.

3.     Peminatan
a.      Di dalam Gerakan Pramuka terdapat lembaga-lembaga yang dapat memberikan pendidikan khusus yang menjurus kepada peminatan yang disebut dengan Satuan Karya (Saka). Ada 8 Saka atau 8 peminatan dalam Gerakan Pramuka yakni (1) Saka Bahari – minat kelautan, (2) Saka Bakti Husada – minat pelayanan kesehatan, (3) Saka Bhayangkara – minat hukum dan kemasyarakatan; (4) Saka Dirgantara – Minat keangkasaan; (5) Saka Kencana – minat penyuluhan kependudukan; (6) Saka Taruna Bumi – minat pertanian, perikanan dan peternakan; (7) Saka Wana Bhakti – minat kehutanan; (8) Saka Wira Kartika – minat kesatriaan darat.
b.     Keanggotaan dalam Saka bersifat tidak permanen karena anggota Saka dapat menjadi anggota beberapa Saka sesuai dengan minatnya, dan tidak melepaskan diri dari keanggotaan gugusdepannya.

4.     Dewan Pandega (Dewan Racana)
a.      Untuk mengembangkan kepemimpinan di Racana dibentuk Dewan   Racana Pandega disingkat Dewan Pandega yang dipimpin seorang Ketua, dengan susunan sebagai berikut:
1)     Seorang Ketua
2)     Seorang Pemangku Adat
3)     Seorang Sekretaris
4)     Seorang Bendahara
5)     Beberapa anggota
Dewan Pandega dipilih oleh anggota Racana.

b.     Tugas Dewan Pandega:
1)     Merancang program kegiatan
2)     Mengurus dan mengatur kegiatan
3)     Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan
4)     Merekrut anggota baru
5)     Mencari/mengiodentifikasi sumber dana untuk disampaikan kepada Pembina Gudep
6)     Mengelola dana untuk menjalankan program kegiatan
7)     Melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada Pembina Gudep

5.     Dewan Kehormatan Pandega
a.      Untuk mengembangkan kepemimpinan dan rasa tanggungjawab Pramuka Pandega, dibentuk Dewan Kehornatan Pandega yang terdiri atas para anggota Racana yang sudah dilantik.
b.     Tugas Dewan Kehormatan Pandega adalah untuk menentukan:
1)      Pelantikan, Pelantikan, penghargaan atas prestasi/jasa dan    tindakan atas pelanggaran terhadap kode kehormatan
2)     Peristiwa yang menyangkut kehormatan Pramuka Penegak
3)      Rehabilitasi anggota Ambalan Penegak
c.       Pembina bertindak sebagai penasehat

6.     Kegiatan Pandega
a.      Kegiatan Pandega adalah kegiatan yang kreatif, berkarakter, dinamis, progresif, menantang, bermanfaat bagi diri dan masyarakat lingkungannya. Kegiatan Pandega berasal dari Pandega, oleh Pandega, dan untuk Pandega, walaupun tetap di dalam tanggungjawab Pembina Pandega.
b.     Materi latihan pada hakekatnya meliputi semua aspek hidup, nilai-nilai dan keterampilan. Materi dikemas sehingga memenuhi 4 H sebagaimana yang dikemukakan oleh Baden Powell yakni: Health (kesehatan jiwa dan raga). Happiness (Kebahagiaan yang meliputi 3 indikator yakni: kegembiraan, kedamaian, dan kesyukuran), Helpfulness (tolong-menolong/gotong-royong sebagai kepribadian bangsa), Handicraft (hasta karya atau adanya produk yang dihasilkan).
c.      Materi latihan datang dari hasil rapat Dewan Pandega, namun  Pembina sebagai konsultan dapat menawarkan program-program baru yang lebih bermakna, menarik, dan bermanfaat.
d.     Proses penyampaian materi bagi Pandega adalah:
1)     Learning by doing (meliputi: Learning to know, learning to do dan learning to live together).
2)     Learning to be (meliputi: Learning by teaching; Learning to serve; Serving to earn).
e.      Kewajiban utama seorang Pandega adalah membina diri sendiri agar dapat berdiri sendiri, tidak menjadi beban orang lain, dan dapat melakukan pekerjaan yang merupakan usaha mempersiapkan diri dalam bentuk pengetahuan, keterampilan, untuk dapat berbakti. Bakti Pandega di dalam Satuan Pramuka adalah sebagai instruktur keterampilan, membantu Pembina dalam latihan  golongan Siaga, Penggalang atau Penegak.  Bakti Pandega di masyarakat adalah memberikan penyuluhan-penyuluhan, menyelenggarakan lomba kebersihan di masyarakat, lomba kegiatan untuk anak-anak di desa, kegiatan gotong royong atau kerja bakti, membantu usaha sosial, membangun kelompok-kelompok olah raga, kesenian, dan lainnya.
f.       Di dalam latihan, dapat dilakukan pemenuhan/pengujian Syarat   Kecakapan Umum (SKU),  Syarat Pramuka Garuda (SPG), dan Syarat Kecakapan Khusus (SKK).  SKU dan SPG merupakan standar nilai-nilai dan keterampilan yang  dicapai oleh seorang Pramuka.   Sedangkan SKK adalah standar kompetensi Pramuka berdasarkan peminatannya, oleh karena itu tidak semua SKK yang tersedia dianjurkan untuk dicapai.  Hasil pendidikan dan pelatihan Pramuka Pandega dilihat dari SKU - SPG yang dicapai dan SKK yang diraih.  SKU Pandega mempunyai satu tingkatan, yakni Pandega. Setelah menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum Pandega seorang Pandega diperkenankan menempuh Pramuka Garuda (SPG)  yang dalam pramuka internasional disebut Eagle Scout.   Di tingkat internasional ada perkumpulan Pramuka yang telah mencapai Eagle Scout yang disebut ATAS (Association of Top Achievement Scout).
g.     Secara garis besar kegiatan Pandega dibagi menjadi kegiatan latihan rutin dan kegiatan insidental.

Kegiatan Latihan Rutin
1)     Mingguan
Kegiatan latihan dimulai dengan:
-         Upacara pembukaan latihan.
-         Pemanasan dapat dilakukan dengan permainan ringan, ice      breaking, diskusi mengenai program  Racana atau kegiatan bakti masyarakat, atau sesuatu yang sifatnya  menggembirakan tetapi tetap mengandung pendidikan.
-         Latihan inti, dapat diisi dengan diskusi buku, ceramah berbagai persoalan, kecakapan teknis pramuka, kegiatan hasta karya dan kegiatan usaha (membuat kue, mainan anak-anak, menjahit pakaian, merenda, merajut, membordir, membatik, melukis, memotret, elektronik sederhana).  
-         Latihan penutup, dapat diisi dengan permainan ringan, menyanyi, atau pembulatan dari materi inti yang telah dilakukan.
-         Upacara penutupan latihan. Pembina Upacara menyampaikan rasa terima-kasih dan titip salam pada keluarga adik-adik Pandega, dan memberi motivasi kepada Pandega agar tetap menjadi warganegara yang berkarakter.
         
2)     Bulanan/ dua bulanan / tiga bulanan/ menurut kesepakatan.
Kegiatan ini dapat diselenggarakan atas dasar keputusan Dewan Pandega dan Pembinanya, dengan jenis kegiatan yang biasanya berbeda dengan kegiatan rutin mingguan. Kegiatan rutin dengan interval waktu tersebut biasanya dilakukan ke luar dari pangkalan gugusdepan; misalnya kegiatan bakti masyarakat (penyuluhan, kebersihan dan kesehatan lingkungan, HIV, tanggap bencana, membantu badan-badan sosial, membantu di rumah piatu, dll), dan juga kegiatan yang bersifat menyenangkan dan menantang seperti: hiking, rowing, climbing, mountaineering, junggle survival, orientering, swimming, kegiatan-kegiatan permainan high element, dan low element, praktek pionering yang sebenarnya, first aids, berkemah.

3)     Latihan Gabungan (Latgab).
Pada hakekatnya latihan gabungan ini adalah latihan bersama dengan gugusdepan lain, sehingga terdapat pertukaran pengalaman antara Pandega dengan Pandega, Pembina dengan Pembina. Materi kegiatannya bisa sama dengan kegiatan Bulanan/ dua bulanan / tiga bulanan/ menurut kesepakatan.

4)     Kegiatan Kwartir Cabang, Daerah, dan Nasional
Jenis kegiatan dikategorikan dalam kegiatan rutin, karena diselenggarakan tahunan, dua tahunan, tiga tahunan, empat tahunan, atau lima tahunan yang diputuskan dan diselenggarakan oleh Kwartirnya.  Misalnya kegatan:
a)     KIM (Kursus Instruktur Muda) atau Pelatihan Insmura (Instruktur Muda Racana)
b)     LPK (Latihan Pengembangan Kepemimpinan Penegak & Pandega).
c)      LPDK (Latihan Pengelola Dewan Kerja).
d)     Berbagai Kursus Keterampilan.
e)     Berbagai jenis kursus kewirausahaan.
f)       Mengerjakan berbagai proyek bakti.
g)     Raimuna (Pertemuan Pandega & Pandega Puteri dan Putera).
h)     Perkemahan Wirakarya (kemah bakti Pandega dan Pandega, mengerjakan proyek-proyek yang bermanfaat bagi masyarakat).
i)       Sidang Paripurna (untuk Dewan Kerja)
j)       Musppanitera (Musyawarah Pandega & Pandega Puteri-Putera).
k)     Moot seperti Raimuna di tingkat internasional.
l)       Bina diri.
m)  Bina Satuan.
n)     Bina Masyarakat.
o)     Pengembaraan.
    
5)     Kegiatan Insidental
Kegiatan ini merupakan kegiatan partisipasi terhadap program kegiatan lembaga Pemerintah atau lembaga non-pemerintah. Misalnya mengikuti pencanangan say no to drug yang diselenggarakan oleh BNN, atau Departemen Kesehatan;  kegiatan penghijauan yang dilakukan oleh Departemen Pertanian, Kegiatan Imunisasi, Kegiatan bakti karena bencana alam, dan sebagainya.

  1. Pola Pembinaan Pramuka Pandega
a.    
keterangan gambar  

  III.         PENUTUP
Peserta didik setiap saat harus ditempatkan sebagai subjek pendidikan; oleh karena itu Pembina tidak boleh menganggap dirinya sebagai store of knowledge (atau gudangnya ilmu pengetahuan), tetapi hendaknya bertindak sebagai fasilitator, yang dapat memfasilitasi kegiatan. Di sinilah diterapkan apa yang disebut oleh Baden Powell dalam menyelenggarakan kegiatan pendidikan latihan adalah “ask the boys”.