2.1.11

PENDIDIKAN DALAM KEPRAMUKAAN





I.                  PENDAHULUAN

Jalur Pendidikan
1.     Dalam Sistem Pendidikan Nasional, terdapat 2 (dua) jalur pendidikan    yaitu:
a.      Jalur pendidikan sekolah, adalah pendidikan yang diselenggarakan di sekolah melalui kegiatan belajar mengajar secara berjenjang dan berkesinambungan.
b.     Jalur pendidikan luar sekolah; adalah pendidikan yang diselenggarakan di luar sekolah melalui kegiatan belajar-mengajar yang tidak harus berjenjang dan berkesinambungan.

2.     Di beberapa negara terdapat 3 (tiga) jalur pendidikan, yaitu:
a.      pendidikan formal;
b.     pendidikan non formal;
c.      pendidikan in formal.

3.     Ditinjau dari lingkungan hidup manusia, maka terdapat 3 (tiga) lingkungan pendidikan, yaitu:
a.      lingkungan pertama dan utama adalah lingkungan keluarga sebagai lingkungan yang dapat bersifat  mendidik.
b.     lingkungan kedua adalah lingkungan sekolah yang tugas utamanya adalah melaksanakan program-program pendidikan (bimbingan, pengajaran dan/atau latihan).
c.      lingkungan ketiga adalah lingkungan masyarakat yang bersifat mendidik: Gerakan Pramuka, Palang Merah Remaja dan sebagainya.

   II.            MATERI POKOK

1.   Pendidikan adalah usaha sadar menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan/atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang.
2.     Gerakan Pramuka adalah Gerakan (Lembaga) Pendidikan yang komplementer dan suplementer (melengkapi dan memenuhi pendidikan yang diperoleh anak/remaja/pemuda di rumah dan di sekolah), pada segmen yang belum ditangani oleh lembaga pendidikan lain yang  pelaksanaannya mengunakan Prinsip Dasar Kepramukaan dan  Metode Kepramukaan; di Alam Terbuka (out door activities), dan yang sekaligus dapat menjadi upaya "self education" bagi dan oleh anak/remaja/pemuda/pramuka sendiri.


3.     Pendidikan dalam kepramukaan diartikan secara luas adalah:
Suatu proses pembinaan dan pengembangan sepanjang hayat yang berkesinambungan atas kecakapan yang dimiliki peserta didik, baik dia sebagai pribadi maupun sebagai anggota masyarakat.
4.     Sasaran pendidikan dalam arti luas tersebut adalah menjadikan peserta didik sebagai manusia yang mandiri, peduli, bertanggungjawab dan berpegang teguh pada nilai dan norma masyarakat.
5.     Pendidikan dalam arti luas bertumpu pada empat sendi atau "soko guru" yaitu:
a.     Belajar mengetahui (Learning to know) untuk memiliki pengetahuan umum yang cukup luas dan untuk dapat bekerja secara mendalam dalam beberapa hal. Ini juga mencakup belajar untuk belajar, agar dapat memanfaatkan peluang-peluang pendidikan sepanjang hidup.
b.    Belajar berbuat (Learning to do) bukan hanya untuk memperoleh kecakapan/ketrampilan, kerja, melainkan juga untuk memiliki ketrampilan hidup yang luas,termasuk hubungan antar pribadi dan hubungan antar kelompok.
c.     Belajar hidup bermasyarakat (Learning to live together) untuk menumbuhkan pemahaman terhadap orang lain, menghargai, saling ketergantungan, ketrampilan dalam kerja kelompok dan mengatasi pertentangan-pertentangan, serta menghormati sedalam-dalamnya nilai-nilai kemajemukan (pluralism), saling pengertian, perdamaian dan keadilan.
d.     Belajar untuk mengabdi (Learning to serve) agar peduli terhadap sesama dan alam semesta.
e.      Belajar menjadi seseorang (Learning to be) untuk mengembangkan watak dan kepribadian sehingga mempunyai sikap mandiri, tegas, prinsip, nalar, dan berani mengemukakan pendapat serta bertanggungjawab.
6.    Proses pendidikan dalam kepramukaan terjadi pada saat peserta didik asik melakukan kegiatan yang menarik, menyenangkan, rekreatif dan menantang. Pada saat itu, disela-sela kegiatan kepramukaan tersebut Pembina Pramuka memberikan bimbingan dan pembinaan watak.

  III.         KESIMPULAN

1.     Pendidikan watak dan kepribadian diberikan pada peserta didik pada saat peserta didik sedang asik melaksanakan kegiatan yang menarik, menyenangkan, rekreatif dan menantang.
2.     Pembina Pramuka yang memikul tugas dalam pembinaan watak/karakter peserta didik, wajib menciptakan kegiatan yang menarik, menyenangkan, rekreatif dan menantang.
3.     Kegiatan kepramukaan yang menarik, menyenangkan, rekreatif dan menantang hanya bisa terwujud bilamana Pembina melibatkan peserta didik dalam perencanaannya.
4.     Kegiatan kepramukaan lebih mengutamakan kegiatan di alam terbuka, sehingga setiap kegiatan kepramukaan mempunyai dua nilai yaitu nilai formal atau nilai pendidikan yaitu pembentukan watak (Character building) serta nilai materilnya yaitu kegunaan praktisnya.