2.1.11

KEPRAMUKAAN


KEPRAMUKAAN

I.                  PENDAHULUAN

Selama ini istilah Gerakan Pramuka, Kepramukaan dan Pramuka, digunakan secara rancu, sehingga  mengaburkan pengertian sebenarnya.
-    Gerakan Pramuka, adalah nama  organisasi pendidikan di luar sekolah dan di luar keluarga yang menggunakan Prinsip Dasar Kepramukaan  dan Metode Kepramukaan.
-    Kepramukaan, adalah nama kegiatan anggota Gerakan Pramuka.
-    Pramuka, adalah anggota Gerakan Pramuka yang teridiri dari  anggota muda yaitu peserta didik S,G,T,D dan anggota dewasa yaitu Pembina Pramuka, pembantu Pembina Pramuka, Pelatih Pembina Pramuka, Pembina Profesional,  Pamong SAKA dan Instruktur SAKA, Pimpinan SAKA, Andalan, Pembantu Andalan, Anggota MABI, Staf Karyawan Kwartir, dan Mitra.

II.               MATERI POKOK

1.     Kepramukaan adalah proses pendidikan yang melengkapi pendidikan di lingkungan sekolah dan lingkungan  keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat,  teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan prinsip dasar kepramukaan dan metode kepramukaan, dengan sasaran akhirnya pembentukan watak, ahklak dan budi pekerti luhur.

2.     Kepramukaan sebagai proses pendidikan sepanjang hayat menggunakan tata cara kreatif, rekreatif dan edukatif dalam mencapai sasaran dan  tujuannya.  Melalui Kegiatan yang menarik, menyenangkan, tidak menjemukan, penuh tantangan, serta sesuai dengan bakat dan minatnya diharapkan kemantapan mental, fisik, pengetahuan, keterampilan, pengalaman, rasa sosial, spiritual dan emosional peserta didik dapat berkembang dengan baik dan terarah.

3.     Kegiatan kepramukaan merupakan kegiatan di alam terbuka (outdoor activity ) yang mengandung dua nilai, yaitu :
a.      Nilai formal, atau nilai   pendidikannya  yaitu   pembentukan   watak    (character  building ), dan
b.     Nilai materiil, yaitu nilai kegunaan praktisnya.

4.     Kepramukaan berfungsi sebagai:
a.      permainan (game) yang menarik, menyenangkan dan menantang serta mengandung pendidikan bagi peserta didik.
b.     pengabdian bagi anggota dewasa.
c.      alat pembinaan dan pengembangan generasi muda bagi masyarakat. 

5.     Sifat Kepramukaan
a.      Terbuka: dapat didirikan seluruh Indonesia dan diikuti oleh warga Negara Indonesia tanpa membedakan suku, ras dan agama
b.     Universal: tidak terlepas dari idealisme prinsip dasar dan metode kepramukaan sedunia.
c.      sukarela, artinya tidak ada unsur paksaan, kewajiban dan keharusan untuk menjadi anggota Gerakan Pramuka
d.     patuh dan taat terhadap semua peraturan dan perundang-undangan Negara Kesatuan Republik Indonesia
e.      non politik:
1)     bukan organisasi kekuatan sosial politik dan bukan bagian dari salah satu dari kekuatan organisasi sosial politik.
2)     seluruh jajaran Gerakan Pramuka tidak dibernarkan ikutserta dalam kegiatan politik praktis.
3)     secara pribadi anggota Gerakan Pramuka dapat menjadi anggota organisasi kekuatan sosial politik.

6.     Kegiatan kepramukaan wajib meperhatikan 3 pilar kepramukaan yaitu :
a.      modern        :  selalu mengikuti perkembangan
b.     asas manfaat : kegiatan yang memperhatikan manfaatnya bagi peserta didik.
c.      asas taat pada kode kehormatan: sehingga dapat mengembangkan watak/karakternya.

7.     Dalam kegiatan kepramukaan selalu terjalin 5 (lima)  unsur terpadu, yaitu:
a.         Prinsip Dasar Kepramukaan
b.        Metode Kepramukaan
c.         Kode Kehormatan Pramuka
d.        Motto Gerakan Pramuka
e.         Kiasan Dasar Kepramukaan


  III.         PENUTUP

Pembina Pramuka hendaknya memahami dengan sungguh-sungguh apa dan bagaimana kepramukaan itu dan memahami pula apa yang diinginkan para peserta didik.  Dengan demikian kegiatan kepramukaan yang dirancang Pembina Pramuka merupakan proses pendidikan yang menarik dan menyenangkan bagi peserta didik.